• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

15 Pejudi Higgs Domino di Langsa Dieksekusi Cambuk, YouTuber Mesum Diberi 17 Cambukan

Ilham Pranata by Ilham Pranata
6 Desember 2021
0
15 Pejudi Higgs Domino di Langsa Dieksekusi Cambuk, YouTuber Mesum Diberi 17 Cambukan

dok. BisaApa.id

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Langsa, BisaApa.id | Sebanyak 16 pelanggar syariat Islam di Kota Langsa menjalani hukuman cambuk di halaman Syariat Islam dan Dayah Kota Langsa pada, Senin 6 November 2021.

15 orang diantara dicambuk itu akibat tersandung kasus Chip Domino Higgs Island (judi online) atau melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sedangkan Youtuber berinisial MJ, tersandung kasus mesum atau melanggar Qanun Aceh Nomor 14 Tentang hukum iktilat (khalwat). Ia divonis hukuman cambuk sebanyak 17 kali.

Baca Juga: Mesum di Mobil, YouTuber Asal Langsa Terancam Hukuman Cambuk

Kepala Dinas (Kadis) Syariat Islam dan Dayah Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin, kepada BisaApa.id, Senin (06/12/2021) mengatakan, para pelanggar telah dijatuhkan hukuman sesuai dengan Qanun yang telah ditetapkan.

“Sesuai Qanun Aceh, para pemain judi telah ditetapkan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sementara mesum, telah ditetapkan dalam Qanun Aceh Nomor 14 Tentang hukum iktilat (khalwat),” ujar Aji Asmanuddin.

Selain itu, kata Aji Asmanuddin, karena perbuatan yang melanggar Qanun Aceh seperti judi dan khalwat itu sangat diharamkan dalam agama Islam. Maka, para pelanggar diberikan hukuman cambuk.

Baca Juga: Polisi Kembali Bekuk Penjual dan Pembeli Chip Domino di Aceh Timur, Terancam Hukuman Cambuk

“Untuk kedepannya kita berharap agar tidak ada lagi yang melanggar aturan Qanun Aceh yang sudah ditetapkan, dan hukuman cambuk ini bisa menjadi contoh bagi orang lain,” tukasnya.

Tags: Chip DominoHukuman CambukLangsaYoutuber Mesum
Next Post
5 Cara Menjadi Wanita Dikagumi Banyak Orang

5 Cara Menjadi Wanita Dikagumi Banyak Orang

Pengurus PWI Aceh 2021-2026

Pengurus PWI Aceh Periode 2021-2026 Dilantik Didominasi Anak Muda

Sejarah Mencatat, Wartawan adalah Aktivis Politik Melawan Kolonialisme

Sejarah Mencatat, Wartawan adalah Aktivis Politik Melawan Kolonialisme

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist