Banda Aceh, BisaApa.id | Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin dikabarkan ditangkap KPK. Ia diciduk di simpang 5 Banda Aceh.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.
“Ditangkap di kawasan Simpang Lima,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada media, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Nelayan Aceh Timur yang Hilang Dihantam Ombak, Ditemukan dengan Kondisi Tidak Bernyawa
Ayah Merin sapaan akrab, ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Ditreskrimum Polda Aceh siang tadi. Saat ini, Ayah Merin dikabarkan masih diperiksa penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
“Sementara masih diamankan di Polda,” terang Joko.
Untuk diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka disalah satu kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Ayah merin sudah menjadi buron selama 3 tahun atau dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018 oleh KPK.
Mantan Panglima GAM Sabang itu ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Ia sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh pada periode 2012-2017, yakni oleh Muzakir Manaf.
“Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh,” kata Irwandi kala itu.
Discussion about this post