Banda Aceh, BisaApa.id | Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, akan segera merealisasikan bantuan stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM berupa pemberian peralatan kerja.
Bantuan itu diberikan dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, pemberian stimulus peralatan kerja itu sesuai dengan momentum perayaan Hari UMKM yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2021.
Total nilai bantuan ini sebesar Rp. 27,5 Miliar. Penentuan calon penerima dilakukan melalui seleksi yang akan dilakukan oleh Tim Juri Independen.
Para pelaku UMKM di Aceh yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dapat segera mendaftarkannya mulai tanggal 12 sampai 27 Agustus 2021.
Pendaftaran dapat diakses masyarakat pada situs www.wpaceh.com. Pada laman website itu masyarakat dapat melihat informasi terkait pendaftaran, persyaratan, jadwal, tahapan wawancara dan pengumuman
Adapun cara melakukan pendaftaran sebagai berikut;
1. Klik tombol DAFTAR
2. Baca syarat, jika kamu memenuhi syarat tersebut, kamu klik daftar.
3. Isi Form Pendaftaran
4. Upload Pas Photo kamu dengan ukuran max 1mb
5. Masukkan data personal kamu sesuai KTP, trus upload foto KTP
6. Isi Data Usaha: Nama Usaha, Jenis Usaha
7. Pilih salah satu subsektor usaha kamu
8. Pilih program yang kamu pilih, wirausaha pemula Aceh 2021, lanjutan/kelompok/,wirausaha pemula usaha 2020.
9. Ketika sudah melengkapi semua, maka Anda bisa langsung klik tombol KIRIM.
Bagi yang mengalami kendala proses pendaftaran dapat mengunjungi Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM pada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota atau dapat menghubungi hotline whatsapp 085361031615 untuk Informasi lebih lanjut.
Discussion about this post