• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 4, 2023
Bisaapa.id
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
Bisaapa.id
No Result
View All Result
CopyAMP code
Home Berita

Daftar UMKM Secara Online Dapat BLT BPUM Rp. 1,2 Juta, Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2021
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BisaApa.id | BLT BPUM masih tersisa kuota 1,5 juta penerima yang akan cair pada Agustus dan September 2021 ini.

Sehingga, pelaku usaha sebaiknya segara daftar UMKM sebagai salah satu syarat dapat bantuan ini.

Cara mendaftar UMKM secara online agar bisa dapat BLT BPUM Rp1,2 juta dari Pemerintah sangatlah mudah.

Salah satu syarat penerima bantuan BLT BPUM adalah memiliki UMKM.

Hal itu bisa dibuktikan dengan dokumen NIB atau SKU atau IUMK yang bisa didapatkan dengan daftar online.

Adapun beberapa berkas dokumen tersebut harus dilampirkan saat daftar BLT BPUM antara lain;
-NIB (Nomor Izin Berusaha),
-SKU (Surat Keterangan Usaha),
– dan IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) bisa didapatkan dengan cara yang berbeda.

Cara daftar UMKM online agar dapat BLT BPUM Rp 1,2 juta dengan cara membuat NIB di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) secara online dengan login ke oss.go.id:

– Jika belum memiliki akun, klik Register di bagian kanan atas.
– Setelah itu akan ada dua pilihan, Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Non UMK.
– Pilih UMK.
– Masukkan jenis pelaku usaha.
– Masukkan NIK.
– Masukkan nama lengkap.
– Masukkan jenis kelamin.
– Masukkan tanggal lahir.
– Masukkan alamat.
– Pilih nama Provinsi.
– Pilih Kabupaten/Kota.
– Pilih Kecamatan.
– Pilih Kelurahan.
– Masukkan alamat email.
– Masukkan nomor handphone.
– Masukkan Kode Capthca.
– Checklist kolom persetujuan.
– Klik DAFTAR.
– Setelah itu konfirmasi dengan klik link di email.
– Setelah itu login menggunakan. username dan password yang dimiliki
– Setelah itu isi semua data yang dibutuhkan hingga selesai.

Setelah memiliki dokumen NIB, pelaku usaha bisa daftar BLT BPUM ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM agar dapat bantuan Rp1,2 juta.

Kemudian, lengkapi semua syarat dan berkas pendafataran BLT BPUM Rp 1,2 juta di instansi tersebut dan tunggu pengumumannya melalui SMS.

Setelah itu, jika dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima BLT BPUM dengan login link eform BRI Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Menyalinkode AMP

Artikel Terkait

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi (tengah) bersama Wali Nanggore Aceh Paduka Yang Mulia Tengku Malik Mahmud Al Haythar (kanan) dan Staff Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Iskandar Syukri (kiri) saat meresmikan UMKM Centre di Banda Aceh, Kamis (29/12).
Editorial

BSI Luncurkan UMKM Center Pertama di Aceh, Dukungan Nyata Pengembangan Usaha Rakyat

30 Desember 2021
Direktur Utama Bank Aceh memberikan cinderamata kepada Wakil Komisaris Utama BSI TGB. Muhammad Zainul Majdi disela kunjungan silaturahmi rombongan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah BSI ke kantor pusat Bank Aceh (28/12).
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Siap Bermitra dengan BSI

29 Desember 2021
Next Post
Ilustrasi, Kartu Nikah Digital.

Kemenag Stop Terbitkan Kartu Nikah Fisik Beralih ke Digital

Image credit: Shutterstock

Sumber Asteroid Pembunuh Dinosaurus, Ditemukan di Sudut Tergelap Sabuk Asteroid?

Ilustrasi.

Cara Mengubah Warna Tulisan WhatsApp, Gampang dan Mudah

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Aliansi Ormas Islam Aceh Tantang Capres Cawapres Baca Al-Quran Depan Publik
  • Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum Minyak
  • KPK Dikabarkan Tetapkan Menteri Pertanian Sebagai Tersangka

Facebook

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist