• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 4, 2023
Bisaapa.id
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
Bisaapa.id
No Result
View All Result
CopyAMP code
Home Berita

Dewan Pers Lakukan Verfak JMSI Aceh Sebagai Pengda ke-10 di Indonesia

Redaksi by Redaksi
28 September 2021
Dewan Pers Lakukan Verfak JMSI Aceh Sebagai Pengda ke-10 di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, BisaApa.id | Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Ahmad Djauhar bersama Hassanein Rais anggota Dewan Pers didampingi staf Dewan Pers Deritawati dan Wisnu melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada organsiasi perusahan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah provinsi Aceh, Senin 27 September 2021 di kantor JMSI Aceh, Banda Aceh.

Tim verifikasi Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap kantor, keberadaan pengurus dan adminstrasi Pengurus Daerah JMSI Aceh yang diterima langsung oleh Pengurus Daerah JMSI Aceh dibawah kepemimpinan Hendro Saky selaku Ketua JMSI Aceh dan Akhirudin sebagai Sekretaris serta sejumlah pengurus JMSI Aceh lainnya.

Pelaksanaan verifikasi sendiri dilakukan pukul 16.30 WIB hingga 19.15 WIB, dalam verfak JMSI Aceh tersebut didampingi langsung oleh Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba.

Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba mengatakan, verfak untuk JMSI Aceh merupakan yang ke 10 daerah yang telah dilakukan verifikasi oleh Dewan Pers terhadap JMSI.

Ke 10 Pengda JMSI yang telah dilakukan verfak diantaranya, Pengda Kepulauan Riau, NTB, Sumut, Sumbar, Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Aceh sendiri.

Meski oleh Dewan Pers hanya mensyaratkan 10 daerah sebagai keterwakilan dari 23 daerah yang lolos verfak JMSI. Namun Pengurus Pusat mengikutkan 12 Pengda sebagai antisipasi jika terjadi hal yang luar biasa dalam perjalanan verfak JMSI tersebut.

“Kami mengusulkan 12 Pengda untuk diikutkan dalam verfak JMSI dari 10 yang dipersyaratkan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu yang sifatnya darurat. Dua daerah akan dilakukan verfak lagi yakni Pengda Kalsel pada 30 September-2 Oktober dan Pengda Bengkulu, 11-13 Oktober mendatang,” kata Mahmud.

Untuk itu, Mahmud memberikan apresiasi, penghargaan serta hormat yang setinggi-tingginya kepada semua pengurus JMSI di semua daerah yang telah memberikan sumbangsih partisipasi serta terlibat langsung dalam menjaga proses verfak ini.

“Semua kita sedang menunggu hasil final dari verfak yang sudah berjalan selama setahun ini. Keterlambatan ini dikarenakan pelaksanaan verfak berada ditengah wabah Covid-19, sehingga prosesnya molor dan banyak berubah. Kita akan menunggu hasilnya setelah semua proses verfak oleh Dewan Pers selesai,” ungkap Mahmud didampingi pengurus JMSI Aceh.

Selain itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky selaku tuan rumah verfak menyampaikan terima kasih kepada JMSI Pusat yang memberikan kepercayaan kepada daerahnya masuk sebagai daerah yang di verfak oleh Dewan Pers.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan JMSI Pusat. Semoga hasilnya bisa membawa berkah untuk kita semua,” kata Hendro selalu pimpinan media popularitas.com di serambi Mekah Aceh.

Menyalinkode AMP

Artikel Terkait

Menkominfo Johnny G Plate dalam Konvensi HPN 2023 di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023). (Foto: ANTARA).
Berita

Untuk Perimbangan, Menkominfo Dorong Dewan Pers Siapkan Peta Jalan Jurnalisme Digital

10 Februari 2023
Suasana pleno Dewan Pers dalam menetapkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, Kamis (06/01/2022)
Berita

JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

11 Juni 2023
Next Post
BI dan GenBI Mengajar: Berbagi Asa dalam Aksi dari Ujung Barat Indonesia

BI dan GenBI Mengajar: Berbagi Asa dalam Aksi dari Ujung Barat Indonesia

Polisi Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja di Langsa

Polisi Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja di Langsa

Rekonstruksi 13 adegan pembunuhan sopir grab asal Medan, Foto: Humas Polres Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Rekonstruksi 13 Adegan Pembunuhan Supir Grab Asal Medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Aliansi Ormas Islam Aceh Tantang Capres Cawapres Baca Al-Quran Depan Publik
  • Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum Minyak
  • KPK Dikabarkan Tetapkan Menteri Pertanian Sebagai Tersangka

Facebook

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist