• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Zulkifli by Zulkifli
11 Mei 2022
0
Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

RW (66) terduga Pelaku pelecehan seksual anak dibawah Umur yang telah ditetapkan sebagai tersangaka oleh Polres Aceh Timur. Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

IDI, BisaApa.id | Perangkat Desa di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur menyerahkan RW (66) warga Kecamatan setempat ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 13 tahun. Rabu (11/5/2022).

Korban merupakan anak yatim, yang juga warga Kecamatan Peureulak Timur.

Perangkat Desa menyetahkan RW ke Polsek setempat pada Sabtu Malam (7/5) dan kemudian diboyong tersangka (RW) ke polres Polres Aceh Timur.

“Benar, kami telah menerima terduga pelaku pada Sabtu (7/5) malam sekira pukul 23.00 WIB dan saat ini sudah kami lakukan penahanan terhadapnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, melalui pers rilis pada Rabu (11/5).

Menurut keterangan Kasat Reskrim, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga menjanjikan akan membelikan handphone untuk korban.

Pada Sabtu, (7/5) sekira pukul 08.00 WIB tersangka mendatangi ibu korban dan mengatakan bahwa korban sudah disetubuhi oleh orang lain berinisial JT.

“Mendengar keterangan dari tersangka, ibu korban kemudian menanyakan kebenaran informasi yang dikatakan oleh tersangka. Namun korban mengatakan yang meniduri dirinya bukan JT melainkan RW,” sebut AKP Miftahuda.

Lebih lanjut AKP Miftahuda mengatakan, mendengar pengakuan dari putrinya ibu korban merasa keberatan dikarenakan putrinya masih anak di bawah umur, kemudian sang ibu melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.

Dari laporan ibu korban, perangkat Desa langsung mencari keberadaan tersangka dan menginterogasinya. Hasilnya RW (66) mengakui perbuatannya dan malam itu juga terduga pelaku diserahkan kepolisi.

“Terhadap pelaku kami persangkakan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono. (*).

Tags: Aceh TimurAnak dibawah umurPelecehan SeksualPolres Aceh Timur
Next Post
Gubernur Aceh Akan ke Amerika, MaTA : Ini Pemborosan Anggaran

Gubernur Aceh Akan ke Amerika, MaTA : Ini Pemborosan Anggaran

Tarmizi Yakub:”Praperadilan Itu Tidak Bermakna dan Sia-Sia”

Tarmizi Yakub:"Praperadilan Itu Tidak Bermakna dan Sia-Sia"

Pengurus DPW Prima Sumatera Utara. Foto : Istimewa

PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist