Banda Aceh, BisaApa.id | Negara Iran melakukan eksekusi mati terhadap mantan Wakil Menteri Pertahanannya, Alireza Akbari, Sabtu (14/1) waktu setempat.
Dilansir dari AFP, informasi Eksekusi tersebut dilaporkan oleh pihak pengadilan setempat.
Akbari, yang berkewarganegaraan ganda Iran-Inggris, dituduh menjadi mata-mata negerinya untuk intelijen Inggris. Akbari ditangkap pada 2019 lalu.
Baca juga: Curi Kambing dengan Cara Sembelih di Kandang, Pria Aceh Timur ini Dibawa ke Polisi
Hukuman mati terhadap mantan wakil pertahanan tersebut sebelumnya telah diputuskan Mahkamah Agung Iran.
“Alireza Akbari, yang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas ‘korupsi dan merusak keamanan internal dan eksternal negara melalui intelijen’ telah dieksekusi,” demikian laporan dari kantor berita yudisial Mizan Online, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Penjabat Gubernur Aceh Juarai Forkopimda Shooting Exhibition
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverlu sempat meminta agar Akbari dibebaskan melalui sebuah cuitan di media sosial Twetter.
“Iran harus menghentikan eksekusi warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari dan segera membebaskannya,” cuit Cleverly.
Menurutnya, hukuman mati terhadap Akbari tersebut merupakan tindakan bermotivasi politik.
Akbari menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan Iran pada tahun 1997 hingga 2005. Ketika itu, dirinha mewakili Ali Shamkhani yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Baca juga: Cekcok Masalah Lahan, Oknum Kades di Aceh Tengah Diduga Cekik Warganya
Akbari dikabarkan juga memiliki hubungan dekat dengan Shamkhani sejak perang Iran-Irak pada 1980-an. Kini, Ali Shamkhani menjabat sebagai Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Discussion about this post