• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi di Langsa, Satu Diantaranya Masih Sekolah

Ilham Pranata by Ilham Pranata
11 November 2021
0
Dua Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi di Langsa

dok. Polresta Langsa.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Langsa, BisaApa.id | Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil dirungkus Sat Res Narkoba Polres Langsa di Gampong Blang Seunibong, Langsa Kota.

Kedua tersangka berinisial ZK (22) Wiraswasta, merupakan warga Gampong Alue Beurawe, Langsa Kota. Sedangkan seorang temannya yakni berinisial AB (18) masih menduduki bangku sekolah.

Kapolres Langsa, melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, Kamis 11 November 2021 mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Selasa 9 November 2021 saat mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku itu diringkus anggota saat mengendarai sepeda motornya di pinggiran jalan Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota,” ungkap Iptu Imam Aziz Rachman.

Dikatakan Kasat, penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan anggota lalu memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi ZK dan AB. Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Saat di interogasi petugas, kedua pelaku mengaku barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu dibeli dari temannya A yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan sengaja dijual kembali dengan harga Rp. 3 juta.

Dari kedua tersangka, turut diamankan barang-bukti berupa 3 paket sabu dengan berat keseluruhan 4,29 gram, satu kotak rokok Magnum, dan 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam.

Kemudian, 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi BL 4395 FT, dan 1 unit sepeda motor merk Honda CBR warna hitam dengan nomor polisi BL 3752 FZ.

Kini kedua pelaku ZK dan AB beserta sejumlah barang-bukti telah diamankan, dan dibawa ke Mapolres Langsa.

“Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan A (DPO) kini dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

Tags: LangsaMasih SekolahPengedar Sabu
Next Post
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkotika 7 Tersangka Berhasil Diamankan

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkotika 7 Tersangka Berhasil Diamankan

Aceh Peringkat Ketiga Kekurangan Gizi, Mahasiswa KKN Unimal Gelar Edukasi ke SD 14 Muara Dua

Aceh Peringkat Ketiga Kekurangan Gizi, Mahasiswa KKN Unimal Gelar Edukasi ke SD 14 Muara Dua

Harga Minyak Goreng Semakin ‘Melayang’ di Lhokseumawe, Konsumen Beralih Kemasan

Harga Minyak Goreng Semakin 'Melayang' di Lhokseumawe, Konsumen Beralih Kemasan

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist