• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gajah Liar Digiring Petugas dari Pemukiman Warga di Bener Meriah

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2021
0
Gajah Liar Digiring Petugas dari Pemukiman Warga di Bener Meriah

dok. istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Bener Meriah, BisaApa.id | Tim CRU dibantu masyarakat dan personil Polsek Pintu Rime Gayo melaksanakan penggiringan gajah liar dari pemukiman warga di Kampung Blang Rakal dan kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Dasril mengatakan, Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penanganan konflik antara manusia dan gajah liar di kawasan Bener Meriah.

Saat ini, Dikatakan Kapolsek, kawanan Gajah tersebut tersebar pada 3 titik yaitu di Kampung Blang Rakal, kampung Negeri Antara dan Kampung Ulu Naron.

“Adapun Gajah yang sudah berhasil di giring masuk dalam lokasi penampungan yang dipagari kawat Vencing sebanyak 25 ekor,” sebut Kapolsek.

Sedangkan sisanya, saat ini masih diupayakan untuk kembali dilakukan penggiringan.

“Tim CRU dan warga melakukan pengiringan dengan menggunakan Petasan (mercon), dimana kegiatan saat ini di hentikan karena kehabisan Petasan.” Ucap Ipda Dasril

Tags: Bener MeriahGajah Liar
Next Post
Palu Hakim

Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis Secara Bergilir di Lhokseumawe Dituntut 14 Tahun Penjara

Antisipasi Gangguan Keamanan, Personel Gabungan Polres Lhokseumawe Periksa Sejumlah Kendaraan

Antisipasi Gangguan Keamanan, Personel Gabungan Polres Lhokseumawe Periksa Sejumlah Kendaraan

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp46,39 Triliun Kepada Kepala Daerah

Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Rp. 46,39 Triliun Kepada Kepala Daerah

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist