• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 4, 2023
Bisaapa.id
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
Bisaapa.id
No Result
View All Result
CopyAMP code
Home Berita Hukum & Kriminal

Grebek Sebuah Rumah, Dua Pemuda Pengedar Sabu di Bekuk Polres Langsa

Ilham Pranata by Ilham Pranata
12 Juli 2021
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Langsa, BisaApa.id | Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa melakukan penggerebekan sebuah rumah di Batee Puteh, dan BTN Seuriget Kecamatan Langsa Barat.

Dari pengerebekan tersebut diamankan dua orang pemuda yakni HM (27) dan SM (39). Mereka berdua diduga pengedar Narkotika.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman pada Senin (12/7) mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Jum’at 9 Juli 2021.

Baca Juga: Satreskrim Polres Langsa Ringkus Komplotan Sindikat Curanmor, Belasan Motor Diamankan

Kedua pelaku diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa kerap melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Satgas Ops Antik Seulawah II dan di amankan kedua pelaku tersebut” ujar Kasat.

Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 9 paket Sabu dengan berat keseluruhan 9,20 Gram, 1 kotak kaleng warna silver, 4 plastik tembus pandang, 1 sendok Sabu dan 1 unit handphone.

Baca Juga: Dua Bandar Narkoba Diringkus, 60 Kilo Sabu dan Dua Senjata AK Diamankan

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku sabu tersebut di dapat dari temannya yang berinisial P (DPO) dari Aceh Timur di beli dengan harga Rp. 3 Juta dengan tujuan untuk dijualkan kembali di daerah Kota Langsa.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polres Langsa guna proses penyidikan dan tersangka P dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkasnya.

Menyalinkode AMP

Artikel Terkait

Tim Escobar Indonesia memburu gembong narkoba Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand. Foto: Antara.
Hukum & Kriminal

Ini 2 Tangan Kanan Fredy Pratama si Escobar Indonesia

15 September 2023
Berita

Delapan Mahasiswa Baru USK Aceh Positif Psikotropika

29 Agustus 2023
Next Post

PPKM Diperketat, Resepsi Pernikahan di Banda Aceh Ditiadakan

Foto: Net.

Sebut Skema Politik Jahat, Korea Utara Tolak Bantuan Vaksin dari Amerika

Sambut Hari Bhakti Adyakasa ke-61, Kejati Aceh Bagikan Sembako untuk Nelayan

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Aliansi Ormas Islam Aceh Tantang Capres Cawapres Baca Al-Quran Depan Publik
  • Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum Minyak
  • KPK Dikabarkan Tetapkan Menteri Pertanian Sebagai Tersangka

Facebook

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist