• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Sabtu, Agustus 20, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gubernur Nova Ingatkan Badan Publik di Aceh agar Terbuka Terhadap Kritik

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2021
0
Keterbukaan Informasi Publik

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memberikan sambutan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik secara virtual di Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, Jumat (3/12/2021).

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengingatkan seluruh badan publik di Aceh, agar membuka diri terhadap sikap kritis dan saran dari masyarakat luas.

Hal tersebut harus melekat pada diri pemangku kepentingan lembaga publik, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Menerima sikap kritis publik merupakan faktor eksternal yang memberi pengaruh besar dalam penguatan transparansi ini,” ujar Nova pada acara penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), dari Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, (3/12/2021).

Selain itu, kata Gubernur, transparansi pada lembaga publik menjadi roh utama reformasi birokrasi. Dengan kata
lain, tidak akan ada reformasi birokrasi tanpa transparansi.

Selain wajib menerapkan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, transparansi juga menjadi dasar utama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi semua lembaga publik.

“Dalam rangka memperkuat semangat transparansi ini, Pemerintah Aceh telah menjalankan sejumlah program, diantaranya adalah memberi pelatihan tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bagi pejabat terkait dan melakukan evaluasi internal atas pelaksanaan semangat keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintahan,” kata Nova.

Terkait keterbukaan informasi publik, kata Nova, Aceh memiliki prestasi yang baik di tingkat nasional. Ia pun menyebutkan sejumlah prestasi yang diraih Aceh, yaitu pada kategori Indeks Keterbukaan Informasi Publik meraih terbaik ke tiga.

Kemudian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Desa, Kampung Blang Kolak I di Kabupaten Aceh Tengah, sukses meraih posisi terbaik ketiga.
Terakhir pada ajang Evaluasi Badan Publik Tingkat Nasional, Aceh meraih kualifikasi Informatif atau terbaik dua untuk kategori Provinsi.

Lebih lanjut, Nova mengapresiasi dan memberi ucapan selamat bagi badan publik di Aceh yang mendapat Anugerah keterbukaan informasi publik di tahun 2021.

“Mudah-mudahan momentum ini membuat semangat keterbukaan informasi publik kian meluas di daerah kita, sehingga sistem pemerintahan yang bersih, adil dan melayani dapat kita wujudkan hingga ke tingkat desa.”

Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, evaluasi badan publik dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kepatuhan badan publik dalam rangka menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara penyampaian kuesioner kepada setiap badan publik.

“Lalu badan publik mengisi kuesioner dan kemudian diverifikasi melalui website oleh tim penilai. Kuesioner ini mengandung beberapa indikator, yaitu, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik,” kata Arman.

Arman mengatakan, pihaknya mengundang 134 instansi untuk mengikuti evaluasi tersebut, meliputi Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga non struktural dan partai politik.

“Partisipasi badan publik mengikuti evaluasi tahun ini meningkat pesat, tahun sebelumnya yang mengembalikan kuesioner hanya 40,5 persen. Sementara tahun ini yang mengembalikan sebanyak 92 badan publik atau 69 persen,” ujar Arman.

Penganugerahan keterbukaan informasi publik hasil evaluasi keterbukaan informasi tahu 2021 pada kualifikasi menuju informatif diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dalam kategori SKPA.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Bener Meriah, kemudian Nagan Raya dan Bireuen.

Selanjutnya pada kualifikasi informatif, dalam kategori SKPA, diraih oleh Diskominsa Aceh, DPMG Aceh, Dishub, BPBA, Inspektorat Aceh, Dinas Pertanian dan Pekebunan Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Banda Aceh. Kategori instansi vertikal didapat oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh dan kategori lembaga non struktural diraih oleh Panwaslih Aceh.

Tags: Gubernur AcehKeterbukaan Informasi Publik
Next Post
Muallem

Mualem Instruksi Gelar Milad GAM 4 Desember Seperti Biasa

Miketyson

Mike Tyson Berubah Sejak Hisap Racun Kodok

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Dr.Ir. Ilyas, MP

Warga Aceh Diimbau Waspada Hadapi Cuaca Buruk

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Terkait Biskuit Berjamur di Posyandu Meuria Paloh, Kepala Puskesmas: “Hanya satu Kemasan Biskuit”
  • 17 MoU Helsinki, LMND Aceh Barat : “Rakyat Aceh Perlu Bukti Nyata Bukan Kata-Kata”
  • KPW-SMUR Lhokseumawe: Dongeng 1001 Malam MoU Helsinki
  • Anggota DPRK Lhokseumawe: MoU Butuh Implementasi Bukan Hanya Janji
  • Wakil Ketua I DPW PA Aceh Jaya Himbau Eks Kombatan GAM Tetap Jaga Perdamaian

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist