• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Sabtu, Agustus 20, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Gubernur Nova Komit Perkuat Ekonomi Syariah di Aceh

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2022
0
Gubernur Nova Komit Perkuat Ekonomi Syariah di Aceh

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT didampingi Kadis Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar, S.Ag, M.Hum menerima Silaturrahmi Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Periode Tahun 2021 s.d 2024 di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (6/1/2022).

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyatakan komitmennya untuk memperkuat skema ekonomi syariah di Aceh. Katanya, komitmen tersebut tak perlu diragukan lagi, sebab pihaknya telah menerbitkan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menerima audiensi pengurus organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, di Meuligoe Gubernur, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Nova, meskipun seluruh lembaga perbankan konvensional sudah bermigrasi ke syariah, namun ada beberapa lembaga dan koperasi dalam skala lebih kecil yang masih berjalan secara konvensional.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan kehadiran organisasi masyarakat ekonomi syariah di Aceh dapat ikut serta memperkuat berjalannya Qanun LKS.

Sehingga seluruh lembaga keuangan konvensional dapat bertransformasi secara utuh menjadi syariah.

“Kami mohon kawan-kawan MES melakukan konsolidasi dan memetakan permasalahan ini, bagi saya kewajiban kita untuk mendorong lembaga konvensional ini menjadi syariah,” ujar Nova.

Nova mengatakan, skema ekonomi syariah telah diterapkan di banyak negara barat yang non muslim, meskipun tidak menyematkan terminologi syariah.

Ia mengatakan, skema syariah amat penting dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika skema syariah telah diterapkan secara menyeluruh, maka rentenir yang hadir di tengah masyarakat akan hilang, ” kata Nova.

Meskipun begitu, Nova juga setuju untuk menerbitkan qanun yang mengatur larangan adanya rentenir di Aceh. Dengan hadirnya qanun tersebut penegak hukum dapat menertibkan rentenir.

“Kalau qanun itu terbit sebagai partner Qanun LKS 2018, maka organisasi seperti MES dan lembaga keuangan syariah sudah lebih nyaman menjalankan bisnisnya,” kata Nova.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan untuk mengundang Gubernur Aceh agar hadir dan memberi sambutan pada acara pelantikan pengurus organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2021- 2024 pada 21 Januari 2022 mendatang.

Aminullah mengatakan, pelantikan pengurus tersebut direncanakan dihadiri langsung oleh Ketua Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga Menteri BUMN, Erick Tohir.

Selain itu, pada acara tersebut nantinya akan diberikan penghargaan kepada gubernur sebagai sosok pelopor ekonomi syariah di Aceh dengan menerbitkan Qanun LKS.

Aminullah menjelaskan, organisasi yang ia pimpin itu bertujuan untuk membumikan skema syariah di bidang perekonomian di Aceh. Pihaknya juga mendukung agar Qanun LKS dapat terus diperkuat di Aceh, agar berjalan secara sempurna.

“MES juga sedang membuat pergerakan agar Aceh bebas dari rentenir dengan memberi ajakan kepada masyarakat agar tidak berurusan dengan rentenir, karena tidak sesuai syariat islam dan juga merugikan, ” kata Aminullah.

Aminullah berharap Qanun tentang larangan rentenir di Aceh dapat diterbitkan oleh Pemerintah Aceh. Pihaknya pun sedang menyusun regulasi pada tingkatan Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut, kata Aminullah, perbankan dan lembaga keuangan lainnya dapat terus diperkuat untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan perekonomian masyarakat agar tidak lagi memilih jalur rentenir.

Tags: Ekonomi SyariahGubernur Aceh
Next Post
JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

JMSI Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Kerap Melakukan Aksi Pencurian di Toko Bangunan, Warga Aceh Besar Diringkus Polisi

Kerap Melakukan Aksi Pencurian di Toko Bangunan, Warga Aceh Besar Diringkus Polisi

Terkait Pemeriksaan Sejumlah Pejabat oleh KPK, Jubir Pemerintah Aceh Enggan Berspekulasi

Pemerintah Aceh Umumkan Tender APBA 2022

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Terkait Biskuit Berjamur di Posyandu Meuria Paloh, Kepala Puskesmas: “Hanya satu Kemasan Biskuit”
  • 17 MoU Helsinki, LMND Aceh Barat : “Rakyat Aceh Perlu Bukti Nyata Bukan Kata-Kata”
  • KPW-SMUR Lhokseumawe: Dongeng 1001 Malam MoU Helsinki
  • Anggota DPRK Lhokseumawe: MoU Butuh Implementasi Bukan Hanya Janji
  • Wakil Ketua I DPW PA Aceh Jaya Himbau Eks Kombatan GAM Tetap Jaga Perdamaian

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist