BisaApa.id | Baru-baru ini sejumlah warga di Kabupaten Bireuen dan Kota Langsa menjadi korban penipuan dengan mencatut nama H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh.
Penipuan yang dilakuan pelaku berkedok bantuan becak dari Haji Uma, untuk mendapatkan bantuan tersebut, para korban terlebih dahulu harus menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan STNK dan BPKB sebanyak Rp. 300 ribu dan Rp. 100 ribu untuk keperluan yang sama.
Aksi penipuan tersebut terjadi di Kabupaten Bireuen dan Kota Langsa masing-masing tanggal 7 dan 14 Desember 2021.
“Saya mengecam tindakan pelaku yang mencatut nama saya, selama ini kita tidak pernah meminta uang dari masyarakat terhadap usulan program kegiatan yang dimohon” Ungkap Haji Uma.
Baca Juga: Haji Uma Apresiasi Hakim Tolak Gugatan Anak ke Ibu kandung Soal Harta Warisan
Setelah menyerahkan uang, para korban ikut diberikan kwitansi bermaterai Rp. 10 ribu. Namun, para korban dibodohi dengan menandatangani sendiri kwitansi sebagai penerima uang, sehingga tanda tangan pelaku tidak tercantum sama sekali di kwitansi
Kwitansi tersebut berisi untuk pembayaran proses bantuan becak dari DPRD yang akan dikeluarkan pada hari ini untuk proses STNK dan BPKB
“Sampai hari ini sudah 12 orang yang sudah melaporkan ke saya, masing-masing dari Kabupaten Bireuen sebanyak 7 orang dan Kota Langsa 5 orang” tambah Haji Uma
Haji Uma menambahkan, cara pelaku melakukan aksinya sungguh sangat licik dengan memperdaya masyarakat awam.
Baca Juga: Tiga Tahun Terbaring di Rumah, Haji Uma Biayai Pengobatan Ibu Hadidah ke Rumah Sakit
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi korban dan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai penipuan yang marak terjadi,” terang Haji Uma
Untuk mencegah penipuan ini terus berlanjut, Haji Uma mengaku sudah meminta timnya untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Saya akan lapor Polisi, perlakuan ini telah banyak merugikan masyarakat, saya juga tidak ingin kasus ibi terjadi lagi,” pungkas Haji Uma.
Discussion about this post