Banda Aceh, BisaApa.id | Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, sehingga ketersedian dan harganya harus dikendalikan serta diawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab itu, Anggota DPD-RI asal Aceh Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma berharap kebijakan satu harga untuk komoditas minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter bisa segera menyentuh pasar tradisional baik yang ada di wilayah perkotaan ataupun di pedesaan.
Hal itu diungkapkannya kepada BisaApa.id pada Sabtu (29/1/2022) Kebijakan itu, merupakan upaya lanjutan untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Haji Uma Janji Perjuangkan Pagar Pengaman Jalan di Area Rawan Kecelakaan
“Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Dikatakan Haji Uma, Pemerintah Indonesia harus bisa memberikan subsidi agar bisa menstabilkan harga pangan sehingga beban rakyat akan terbantu.
konsumen pasar tradisional dan UMKM merupakan kelompok paling terdampak akibat melambungnya harga minyak goreng yang saat ini di kisaran Rp 20 ribu per liter.
“Saya apresiasi kebijakan satu harga ini. Masyarakat sangat terbantu. Tetapi yang juga harus dipikirkan adalah solusi komprehensif untuk jangka panjang agar situasi seperti ini harga minyak goreng meroket tidak terjadi lagi ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut Haji Uma menambahkan, Pemerintah harus berupaya mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelaku industri minyak goreng di tanah air terutama pelaku usaha lokal khususnya dengan skala menengah kecil.
“Semakin banyak pelaku usaha di industri minyak goreng semakin baik terutama untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaannya,” paparnya.
Discussion about this post