Aceh Utara, BisaApa.id | Seorang pelaku pencurian berinisal MZ (29) diamankan petugas karena melakukan pencurian Hp milik Yusrizal (22) warga Gampong Pucoek Alue, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Hal itu dijelaskan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kapolsek Baktiya, Iptu Sadli pada Jumat (20/1/2022).
“kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16:00 WIB. Pelaku datang ke kios korban menyamar jadi pembeli untuk mengelabui korban,” jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Ditangkap
Pelaku berpura-pura ingin membeli pisau dan telor, pada saat korban Lengah, Pelaku mengambil satu unit handphone merk Oppo tipe A3S warna hitam.
“korban yang melihat ke atas meja bahwa hp nya sudah tidak ada lagi di atas meja. Kemudian langsung mengejar pelaku dan memeluk pelaku, dengan cepat korban mengeluarkan Hp yang diambil dari dalam kantong nya pelaku,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya pelaku meminta maaf dan ingin melarikan diri. Namun korban langsung meminta bantuan pada orang di sekitarnya untuk menelfon Polsek Baktiya.
“Setelah itu anggota kepolisian sektor polsek Baktiya datang dan mengamankan pelaku ke mapolsek baktiya, untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Discussion about this post