• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 21, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

Jenderal Andika Perkasa Resmi Dilantik Jadi Panglima TNI

Redaksi by Redaksi
17 November 2021
0
Panglima TNI

Jenderal TNI Andika Perkasa sebelum menjadi Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). (ANTARA FOTO/Wahyu)

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

BisaApa.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11) siang.

“Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa…apakah bersedia saya ambil sumpah berdasarkan agama Islam,” ujar Jokowi mempertanyakan kesiapan Andika dilantik jadi Panglima TNI sebelum membacakan sumpah jabatan.

“Bersedia,” jawab Andika.

Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 106/TNI Tahun 2021

Andika mengisi posisi Panglima yang ditinggalkan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.

Tokoh agama meletakkan Al Quran di atas kepala Andika selama pengambilan sumpah jabatan tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang harus diulang Andika.

“Saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambungnya.

Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan. Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada November 2022.

Sementara itu, posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kosong usai ditinggalkan Andika. Jokowi menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurachman untuk naik pangkat guna mengisi jabatan KSAD tersebut. Seperti juga Andika, Jokowi melantik Dudung sebagai KSAD hari ini juga di Istana Negara.

Dudung pun naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Andika PerkasaPanglima TNI
Next Post

Cara Mengatasi Kelupaan Versi Sengklekman [VIDEO]

Anak Gugat Rumah Ibu Kandung di Aceh Tengah, Haji Uma; Saya Minta Pemda Tindak Tegas Oknum ASN

Anak Gugat Rumah Ibu Kandung di Aceh Tengah, Haji Uma; Saya Minta Pemda Tindak Tegas Oknum ASN

Polres Lhokseumawe Tangkap Empat Tersangka Narkotika, 9 Kilo Sabu Turut Diamankan

Polres Lhokseumawe Tangkap Empat Tersangka Narkotika, 9 Kilo Sabu Turut Diamankan

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024
  • Tarmizi Yakub:”Praperadilan Itu Tidak Bermakna dan Sia-Sia”
  • Gubernur Aceh Akan ke Amerika, MaTA : Ini Pemborosan Anggaran
  • Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist