• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 21, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Pidie Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kota Bakti

Redaksi by Redaksi
27 September 2021
0
Kejari Pidie Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kota Bakti

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejari Pidie (27/9), Foto: BisaApa.id

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Pidie, BisaApa.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melakukan pemusnahan sejumlah arang bukti (BB,) narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan non tanaman di Kota Bakti

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Pidie Muhammad Kadafi,SH.,MH. Melalui pesan tertulis kepada BisaApa.id pada Senin (21/9/2021).

“Barang bukti yang kan dimusnahkan yaitu narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa Ganja, jumlah keseluruhan 5,11 gram. Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu, dengan jumlah keseluruhan 39,3 gram,” ungkapnya.

Baca Juga: Kajari Sabang Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Taman Wisata ke Tahap Penyidikan

Kadafi menjelaskan barang bukti yan dimusnahkan tersebut didapatkan dari terdakwa Ibrahim Bin M. Diah yang diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sigli pada 31 Agustus lalu dengan berat sabu 15,43 gram.

Selain itu, pemusnahan yang dilakukan pihak Kejari Pidie bukan hanya terhadap narkotika jenis sabu saja, narkotika golongan satu jenis ganja juga dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan juga kami lakukan terhadap barang bukti berupa Hp, dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan palu selanjutnya dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” tutupnya.

Tags: Kejari PidieKota Bakti
Next Post
Muspika Idi Aceh Timur Sosialisasi Vaksinasi

Muspika Idi Aceh Timur Sosialisasi Vaksinasi

lliza Sa’aduddin Djamal Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Media Sosial Promosi Produk

lliza Sa’aduddin Djamal Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Media Sosial Promosi Produk

Pria Tionghoa Digerebek Warga Mesum dengan Wanita Bersuami di Langsa

Pria Tionghoa Digerebek Warga Mesum dengan Wanita Bersuami di Langsa

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024
  • Tarmizi Yakub:”Praperadilan Itu Tidak Bermakna dan Sia-Sia”
  • Gubernur Aceh Akan ke Amerika, MaTA : Ini Pemborosan Anggaran
  • Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist