• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Ketiduran Setelah Wik-Wik, Pria Beristri dan Janda Dua Anak di Banda Aceh di Grebek Warga

Redaksi by Redaksi
19 April 2021
0
Ketiduran Setelah Wik-Wik, Pria Beristri dan Janda Dua Anak di Banda Aceh di Grebek Warga

Ilustrasi, Foto: Net.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Pasangan Non Muhrim diduga berbuat mesum di sebuah rumah kos di Kawasan Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Mereka di grebek warga saat sedang tertidur setelah melakukan layaknya hubungan suami istri (Wik-Wik).

Warga yang geram dengan perbuatan mereka langsung diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Tewasnya Ibu Muda di Aceh Tenggara Diduga Overdosis

Kasi Penyelidikan dan Penyidik WH Kota Banda Aceh, Zakwan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) pukul 12.00 Wib.

“Pelaku berinisial HM (39) warga Pidie Jaya bersama pasangan wanitanya berinisial FSN (21) asal Jawa Tengah,” sebutnya.

Lanjutnya, kedua pasangan non muhrim itu diamankan pihaknya usai digerebek warga.

Sebelum digerebek warga, pelaku pria diketahui berstatus sudah memiliki istri, Ia sempat jalan-jalan dengan pasangan perempuannya pada Minggu dini hari.

Sekira pukul 04.00 WIB, kata dia. keduanya pulang ke rumah kos pasangan perempuan yang berstatus Janda Anak Dua itu di Desa Cot Masjid.

“Mereka sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sesudah itu ketiduran dan sekitar jam 12 siang digerebek oleh pemilik kos dan dilaporkan ke WH,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Zakwan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 25 Jo Pasal 23 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dengan ancaman cambuk di depan umum 30 cambuk.

Tags: Banda AcehWik-Wik
Next Post
Kapolres Langsa Imbau Masyarakat Agar Tidak Nyalakan Petasan dan Balap Liar

Kapolres Langsa Imbau Masyarakat Agar Tidak Nyalakan Petasan dan Balap Liar

Pemilihan Keuchik di Gampong Ampeh Aceh Utara, Murhadi Disambut dengan Ucapan Selamat

Pemilihan Keuchik di Gampong Ampeh Aceh Utara, Murhadi Disambut dengan Ucapan Selamat

Kenapa sampai disebut bulan Ramadhan itu ‘Bulan Al-Qur’an’?

Kenapa sampai disebut bulan Ramadhan itu 'Bulan Al-Qur’an'?

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist