• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 4, 2023
Bisaapa.id
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
Bisaapa.id
No Result
View All Result
CopyAMP code
Home Inforial

Muhammad Husni Thamrin Dewan yang Menghapus Poenale Sanctie, Ancaman Bagi Pemerintahan Belanda

Bisa Tau by Bisa Tau
8 Agustus 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Muhammad Husni Thamrin, lahir di Jakarta 16 Februari 1894. Ia merupakan salah satu pahlawan nasional yang diangkat melalui Surat Keputuaan Presiden RI No. 175/1960 pada tanggal 28 juli 1960.

Setelah menamatkan sekolah setingkat SMA. Muhmmad Thamrin sempat berpindah-pindah kerja sebelum akhirnya bekerja di Koninklikje Pkaetvaart Maatschappij (KPM) atau kongsi pelayaran Belanda dengan gaji yang cukup besar.

Namun Thamrin berjiwa sosial tinggi memilih untuk menjadi anggota Dewan dari pada tetap bekerja di KPM. Sebagai anggota Dewan Kota dia dapat mempengaruhi Pemerintah menciptakan lingkungan yang baik.

Semenjak jadi anggota Dewan Kota dimensi perjuangan Thamrin bertambah luas, namanya semakin dikenal banyak orang karena kecakapannya yang menonjol.

Pada tahun 1927 dia menerima tawaran untuk bekerja di Volksraad, sejak itu lingkup pekerjaan Thamrin bertambah luas, tidak hanya meliputi Jakarta tetapi seluruh Indonesia.

Pada tahun 1927-1930 masalah Poenale Sanctie menjadi perhatian masyarakat, Poenale Sanctie adalah hukuman yang dikenal oleh para penguasa perkebunan Belanda terhadap para kuli yang melakukan kesalahan.

Para kuli yang melakukan kesalahan itu dipukul atau dicambuk seperti hewan, para anggota Volksraad termasuk Thamrin mendesak Pemerintah untuk menyelidiki kasus tersebut.

Akhirnya Pemerintah Belanda mengutus Thamrin dan Kusumo Utoyo. Mereka menyaksikan sendiri penderitaan para kuli perkebunan akibat Peonale Sanctie tersebut, hasil penyelidikan mereka, dituangkan dalam pidato Thamrin pada Januari 27 tahun 1930.

Pidato tersebut mendapat tanggapan yang luas dari dalam maupun luar Negeri, karena tekanan publik dan desakan Internasional akhirnya Peonale Sanctie dihapuskan.

Melalui berbagai organisasi, diantaranya PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia), perhimpunan kaum akademi Indonesia, Parindra dan Gabungan Politik Indonesia (GAPI).

Thamrin banyak menyuarakan kepentingan bangsa, dan mengecam Pemerintah Belanda, akhirnya Pemerintah Belanda menganggap Thamrin cukup berbahaya dan dia dikenakan tahanan rumah.

Meskipun saat itu dirinya sudah mulai sakit-sakitan, dia tidak boleh dikunjung siapapun kecuali dokter pribadi dan keluarga terdekatnya. Sekalipun demikian perhatiannya pada perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak berkurang, dia masih mengirim pesan kepada kaean-kawan secara merata.

Husni Thamrin menghembus nafas terakhir pada 11 Januari tahun 1941.

Menyalinkode AMP

Artikel Terkait

No Content Available
Next Post
Monumen Samudra Pasai. Foto Net.

Rugikan Negara Rp.20 Miliar, 5 Tersangka Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Tidak Ditahan

Kemenag Siapkan Rp. 35,3 Miliar untuk Beasiswa 4.310 Mahasiswa Hindu

Ilustrasi suntik vaksin, Foto: Net.

Suntik Vaksin ke-3 Bagi Tenaga Kesehatan di Aceh Besok, Vaksinasi Massal Ditiadakan

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Aliansi Ormas Islam Aceh Tantang Capres Cawapres Baca Al-Quran Depan Publik
  • Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum Minyak
  • KPK Dikabarkan Tetapkan Menteri Pertanian Sebagai Tersangka

Facebook

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist