Langsa, BisaApa.id | Beredar sebuah video yang sempat viral di Medsos, memperlihatkan seorang oknum Satpol-PP di Langsa, kasar dengan Ibu-Ibu dengan pedagang usaha mainan anak-anak saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Merdeka, Langsa.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol-PP Kota Langsa, Rudi Selamat membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden keributan antara petugas Satpol-PP Kota langsa dengan seorang Ibu-Ibu PKL.
“Di seputaran Lapangan Merdeka Langsa, memang tidak diperbolehkan untuk berdagang atau mengelar kegiatan usaha kaki lima lainnya. Larangan ini sudah diberlakukan selama delapan tahun,” ujar Kasatpol-PP Kota Langsa, Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: Viral, Oknum Satpol-PP di Langsa Kasar Dengan Ibu-Ibu Saat Tertibkan PKL
Hal ini dikatakannya, menanggapi video berdurasi 1.25 menit yang sempat viral di media sosial yang diunggah oleh akun Facebook ‘Verri Al-Buchari’.
Menurutnya, kisruh antara petugas Satpol PP dan pedagang sudah diselesaikan secara damai di kantor Satpol-PP Kota Langsa.
“Pada Jumat 26 November 2021, sudah di panggil sekitar 10 pedagang untuk diberikan pemahaman. Termasuk perdamaian antara Ayu pedagang mainan dan anggota kita. Ayu menerima pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 300 ribu,” ujar Rudi.
Sedangkan terhadap oknum petugas Satpol-PP juga akan diberikan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap seorang Ibu-Ibu PKL tersebut.
“Kita tidak semena-mena mengambil tindakan, tidak ada niat seperti itu, namun insiden tersebut bisa saja terjadi ketika petugas Satpol-PP melaksanakan tugas dan tangung jawabnya,” tukas Rudi.
Ia menambahkan, Senin 29 November 2021, Besok pihaknya akan memanggil para PKL untuk diberikan pembinaan.
“Kepada pedagang kaki lima diharapkan mematuhi aturan, hindari membuka lapak dagangan di tempat yang dilarang. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutup Rudi.
Discussion about this post