BisaApa.id, Banda Aceh | Direktur Yayasan Anak Bangsa, Sriwahyuni mengatakan, Aceh saat ini tengah darurat kekerasan dan pelecehan seksual. Pernyataan tersebut diutarakan setelah melihat rentetan kasus yang terjadi di tanah rencong ini.
“Tindakan kekerasan seksual dengan beragam bentuk adalah tindakan tidak berprikemanusiaan. Siapapun pelakunya layak mendapat hukuman yang sesuai undang-undang perlindungan anak,” tandas Sriwahyuni pada Minggu (19/12).
Menurut data dari Yayasan Anak Bangsa dari BP3A Provinsi Aceh, sejak Januari hingga Agustus 2021 telah terjadi sebanyak 355 kasus. Kekerasan seksual ini mayoritas menyasar para remaja dan anak usia dini dan pelaku kekerasan merupakan orang yang dikenal dan dekat dengan korban.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Diperdagangkan ke Pria Hidung Belang di Aceh Utara
“Tindakan kekerasan seksual ini telah dikatakan kategori darurat dan menjadi momok yang sangat menakutkan, dan kasus ini belum ada penyelesaikan yang kongkrit sehingga pelaku dengan bisa leluasa akibat tidak adak efek jera,” tegas Sriwahyuni.
Maka dari itu, pihaknya segera meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mengambil tindakan preventif dan menyatakan wilayah provinsi di ujung sumatera ini sebagai daerah dengan status Darurat Kekerasan Seksual.
“Pemerintah Aceh harus segera melakukan gerakan cepat, dengan membentuk Tim khusus pencegahan kekerasan seksual yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan di kampung kampung. Lembaga ini harus segera dibentuk dan di fungsikan,” cetusnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana di Aceh Besar
Hal tersebut berguna agar menunjukkan bahwa provinsi Aceh sebagai daerah ber-syariat Islam jauh lebih serius dari Provinsi lain di Negara Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual.
“Kami juga meminta agar merevisi Qanun Jinayah Aceh untuk menambah hukuman dan pemulihan bagi korban. Dualisme hukum yang terjadi sangat menguras energi pendamping dalam upaya mendampingi korban, baik dalam proses litigasi dan juga non litigasi,” pungkasnya.
Discussion about this post