Banda Aceh, BisaApa.id | Media sosial lagi dihebohkan dengan beredarnya video di Tik Tok memperlihatkan seorang pemuda asal Aceh dengan menampilkan video yang tidak senonoh yang diposting di akun @putraauliya0.
Berkaitan dengan hal itu, anggota DPD-RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma mengecam keras dan meminta untuk diproses secara hukum kepada pelaku yang memposting video yang tidak terdidik yang dinilai melanggar norma-norma syariat Islam.
“Baru-baru ini saya lihat telah menyebar adegan video yang tidak senonoh dan tidak terdidik yang dipertontonkan oleh salah satu akun Tik Tok pemuda Aceh,” kata Haji Uma dalam keterangan tertulisnya kepada BisaApa.id pada Senin 1 November 2021.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Bener Meriah Keluhkan Susah Mengurus Surat Izin Usaha Kepada Haji Uma
Haji Uma menegaskan bahwa pihak meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum dan pembinaan kepada pemuda yang telah memposting video-video yang tidak senonoh di akun Tik Tok.
“Kita meminta kepada Wilayatul Hisbah dan Dinas Syariat Islam untuk diproses pelaku yang telah memposting video yang tidak terdidik tersebut guna menegakkan aturan dan memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat dan anak-anak aceh yang masih dibawah umur,” tegas Haji Uma.
Bukan hanya pemilik akun yang harus diproses. Namun, juga teman-teman pemeran dalam Video vulgar tersebut juga harus diproses. Karena video yang diposting tidak bermoral dan terdidik yang ada hanya memalukan masyarakat Aceh.
Haji Uma juga mengingatkan bagi para pemuda dan pemudi Aceh untuk lebih bijak mengunakan media sosial dan tidak memposting video-video penampilan vulgar di sosmed yang tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Discussion about this post