• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Aceh Bongkar Praktek Tambang Ilegal, Pelaku dan Alat Berat Turut Diamankan

Zulkifli by Zulkifli
21 Oktober 2021
0
Polda Aceh Bongkar Praktek Tambang Ilegal

Salah satu alat berat diamankan petugas dilokasi tambang galian C ilegal. Foto: For BisaApa.id.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus kembali membongkar praktek tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Aceh Besar pada Selasa 19 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya dalam keterangan singkatnya, pada Kamis (21/10) di Mapolda Aceh.

Sony menyampaikan, kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penambangan galian C atau tanah timbun (urug) di wilayah Aceh Besar yang telah meresahkan.

Mendapati laporan tersebut, Tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan benar disana ada lokasi penambangan galian C berupa tanah timbun (urug). Setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah,” beber Sony.

Setelah itu, kata Sony, petugas melakukan interview terhadap operator eksavator dan pengelola lokasi penambangan. Kemudian diketahui bahwasanya kegiatan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atau ilegal.

“Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin. Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, 2 unit alat berat jenis eksavator merek Komatsu diamankan ke Mapolda,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui praktik penambangan tersebut, dan salah satu dari mereka yakni pengelola praktek tambang yang sudah dijadikan tersangka.

“Satu orang sudah dijadikan tersangka, perannya selama ini adalah pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal,” pungkasnya.

Tags: aceh besarBongkar Galian CGalian CPolda Aceh
Next Post
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur Disidangkan

Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur Disidangkan

Pemuda dan Mahasiswa di Langsa Tuntut Pengusutan Kasus Jual Beli SK Tenaga Kontrak

Pemuda dan Mahasiswa di Langsa Tuntut Pengusutan Kasus Jual Beli SK Tenaga Kontrak

Jelang Milad GAM, Lentera Milenial Aceh Deklarasi Aceh Damai

Jelang Milad GAM, Lentera Milenial Aceh Deklarasi Aceh Damai

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist