• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 21, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tahan Kepala Dinas Terkait Korupsi Pengadaan Bebek

Redaksi by Redaksi
3 November 2021
0
Polda Aceh Tahan Kepala Dinas Terkait Korupsi Pengadaan Bebek

Tersangka AS di tahan Polda Aceh, Foto: dok, Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara berinisial AS.

Ia ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara tahun anggaran 2019.

Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya dalam keterangan singkatnya padas Selasa (2/11/2021) menjelaskan, penahanan yang dilakukan terhadap tersangka AS dilakukan setelah gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek

“AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” jelasnya.

Tersangka merupakan pengguna anggaran (PA) pengadaan bebek di Dinas Pertanian Aceh Tenggara tahun anggaran 2019.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp. 4,2 milyar yang dilakukan oleh tersangka.

“Diperkirakan kerugian negara sebesar Rp.4, 2 milyar yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kombes Pol Sony.

Tags: Polda AcehTahan Kadis Pertanian Agara
Next Post
Polres Lhokseumawe Beri Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan Kepada Personil

Polres Lhokseumawe Beri Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan Kepada Personil

Bill Gates, Bersyukur Putrinya Nikah Secara Islam

Bill Gates, Bersyukur Putrinya Nikah Secara Islam

BPKK Kota Banda Aceh Akan Gelar Pelelangan 18 Unit Kendaraan

BPKK Kota Banda Aceh Akan Gelar Pelelangan 18 Unit Kendaraan

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024
  • Tarmizi Yakub:”Praperadilan Itu Tidak Bermakna dan Sia-Sia”
  • Gubernur Aceh Akan ke Amerika, MaTA : Ini Pemborosan Anggaran
  • Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist