• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk Penabrak Perwira dan Temukan Gudang Narkotika di Aceh

Redaksi by Redaksi
30 November 2021
0
Polisi Ciduk Penabrak Perwira dan Temukan Gudang Narkotika di Aceh

dok. Polres Metro Jaya.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menciduk satu orang pelaku penabrak perwira Iptu JM di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah, Senin 29 November 2021.

Dari penangkapan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengembangkan ke Aceh guna membongkar jaringan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, dari pengembangan tersangka di Kendal, pihaknya menemukan gudang penyimpanan narkoba di Aceh dan mengamankan 2 orang tersangka.

“Dari pengembangan tersangka penabrak anggota polisi, kami menemukan gudang narkotika di Aceh dan ada dua orang pelaku kami amankan,” kata Kompol Panjiyoga di Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Dari Aceh, pihaknya mengembangkan lagi ke Medan, Sumatera Utara, dan di sana ada bandar yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun demikian, Panji belum bisa membeberkan kasus narkoba ini karena pihaknya bakal terus mengembangkan sampai ke jaringannya. Jika semua pelaku narkoba jaringan tersebut ditangkap, kata dia, pihaknya baru akan merillisnya.

“Nanti akan kami sampaikan dalam keterangan rillis,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Rest Area KM 208 Cirebon, Jawa Barat arah ke Jakarta pada Minggu 21 November 2021 pagi.

Namun saat akan ditangkap, bandar narkoba itu berhasil melarikan diri dengan mobilnya hingga menabrak dan melindas Perwira Polres Metro Jakpus Iptu JM.

Tags: Ciduk Penabrak PerwiraGudang Narkotika di Aceh
Next Post
Golongan Darah Emas

Wanita Asal Malaysia Ini Punya Golongan Darah Emas

Dua Bandar Berhasil Diringkus di Aceh Timur

Diwarnai Kejar-kejaran Dua Bandar Berhasil Diringkus di Aceh Timur, Dua Tas Sabu Diamankan

Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun, Ini Program Prioritas Pemerintah Aceh

Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun, Ini Program Prioritas Pemerintah Aceh

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist