BisaApa.id, Bener Meriah | Polisi berhasil menangkap dua opelaku pencuri besi jembatan berinisial HW (25) warga Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit dan HMR (18) warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar.
Aset Pemerintah Aceh berupa besi Jembatan Bailey yang dicuri pelaku membuat kondisi jembatan berbahaya untuk di lalui kendaraan bermuatan berat yang terletak di Kampung Wer Tingkem, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah.
Pihak Kepolisian Sektor Mesidah, Polres Bener Meriah berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat 10 Desember 2021.
“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan cara memotong besi jembatan menggunakan mesin las (tos),” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Kemat.
Jadi dalam kasus ini peran Personil Polsek Mesidah sangatlah besar. Betapa tidak mulai dari tahap penyelidikan, sampai dilakukan nya penangkapan itu di lakukan oleh personil Polsek Mesidah.
“Setelah berhasil di tangkap barulah kedua pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Bener Meriah,” terangnya.
Hal tersebut dilakukan berhubung Polsek Mesidah merupakan salah satu Polsek yang tidak bisa melakukan penyidikan.
berdasarkan keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
“Maka dari itu kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bener Meriah, kita apresiasi setinggi-tingginya kepada Seluruh Personil Polsek Mesidah yang telah berhasil mengungkap pelaku pencuri besi jembatan yang meresahkan warga,” kata Ipda Kemat.
Discussion about this post