• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 21, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Polres Lhokseumawe Tangkap Empat Tersangka Narkotika, 9 Kilo Sabu Turut Diamankan

Maulidi Alfata by Maulidi Alfata
18 November 2021
0
Polres Lhokseumawe Tangkap Empat Tersangka Narkotika, 9 Kilo Sabu Turut Diamankan

Polres Lhokseumawe, ungkap kasus narkoba, Foto: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Lhokseumawe, BisaApa.id | Satresnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap empat tersangka kasus narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram di Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Kamis (18/11/2021) menyebutkan, adapun ke empat tersangka yaitu DS (33), TA(36), R(38), AS(59).

“Dari tiga orang tersebut merupakan warga Padang Sakti Muara Satu, Kota Lhokseuamwe dan satu orang diantaranya warga Desa Bugak Krueng, Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkotika 7 Tersangka Berhasil Diamankan

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba pada Sabtu 13 November 2021 sekitar pukul 15:00 WIB, di Desa Blang Pulo dan di pinggir Pantai area industri PT. Aron Desa Blang Lancang.

Selanjutnya, Polres Lhokseumawe melakukan upaya penyelidikan dan menangkap tiga tersangka yaitu DS, TA, R, setelah dilakukan pengembangan kemudian petugas menangkap tersangka AS.

“Barang buktinya disimpan di pinggir pantai PT. Aron dibawah pasir untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 bungkus narkotika jenis sabu di bungkus dengan bungkusan teh merek China warna hijau seberat 9,496 kilogram, satu unit Handphone merk vivo, satu unit sepeda motor Honda Vario 125.

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Dari pengakuan tersangka DS barang haram tersebut direncenakan akan dijual dengan harga Rp. 100 juta perbungkus,” ungkap Kapolres.

Kini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukuman penjara paling singkat lama 5 tahun, penjara paling lama 20 tahun, bisa sampe seumur hidup dan bisa hukuman mati. Sedangkan untuk dendanya minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” pungkas Eko

Tags: Polres LhokseumaweUngkap kasus nrkoba
Next Post
Rektor Prof. Herman menunjukan barcode sertifikat vaksin PeduliLindungi untuk dapat akses masuk kampus Unimal.

Masuk Kampus di Unimal Wajib Tunjukan Aplikasi PeduliLindungi

Ratusan Satpol-PP di Langsa di Tes Urin, 22 Diantaranya Positif Narkoba

Ratusan Satpol-PP di Langsa di Tes Urine, 22 Diantaranya Positif Narkoba

Kafilah Aceh Masuk Final Pada Delapan Cabang Lomba di MTQ Korpri Nasional

Kafilah Aceh Masuk Final Pada Delapan Cabang Lomba di MTQ Korpri Nasional

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024
  • Tarmizi Yakub:”Praperadilan Itu Tidak Bermakna dan Sia-Sia”
  • Gubernur Aceh Akan ke Amerika, MaTA : Ini Pemborosan Anggaran
  • Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist