• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Maulidi Alfata by Maulidi Alfata
28 Oktober 2021
0
Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

dok. Polres Lhokseumawe.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Lhokseumawe, BisaApa.id | Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dua kasus narkoba di wilayah hukum Lhokseumawe, serta berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan terancam hukuman pidana seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (28/10/2021).

“Kita merilis dua kasus penyalahgunaan narkoba, yaitu di wilayah Kecamatan Muara Batu dan Samudera. Dalam pengungkapan dua kasus ini, tiga tersangka berhasil kita amankan,” ujar Eko.

Kasus pertama, Kedua tersangka ditangkap di Dusun Krueng Pase Desa Madan Kecamatan Samudera, Aceh Utara setelah mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Pengakuan tersangka kepada petugas, barang tersebut diperoleh dari MI yang kini ditetapkan dalam DPO. Tersangka juga mengaku, jika berhasil menjual barang dimaksud mendapatkan upah Rp 2 juta dari MI. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka MI,” ungkapnya.

Selain itu, di kasus kedua Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MM (30) warga Kecamatan Muara Batu, Lhokseumawe dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 87,18 gram sabu.

“Kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat, kemudian personel kita melakukan penyelidikan memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, ternyata benar,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Rabu 13 Oktober tersangka MM beserta barang bukti berupa satu buah plastik kresek warna merah yang berisi satu bungkus paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Terhadap tiga tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp. 10 milyar.

Tags: Kasus NarkobaPolres LhokseumaweSeumur Hidup
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Pakai Baju Aceh Pemberian Rektor Unimal di Peringatan Sumpah Pemuda

Gubernur Jawa Tengah Pakai Baju Aceh Pemberian Rektor Unimal di Peringatan Sumpah Pemuda

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Aceh Utara

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Aceh Utara

PRIMA: Partainya Rakyat Biasa dengan Tulang Punggung Generasi Muda

PRIMA: Partainya Rakyat Biasa dengan Tulang Punggung Generasi Muda

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist