• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Dugaan Pemerkosaan Akibat Belum Vaksin Covid-19

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2021
0
Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Dugaan Pemerkosaan Akibat Belum Vaksin Covid-19

Dok. Polresta Banda Aceh.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi membantah tudingan Polresta menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang dilaporkan pada Senin 18 Oktober 2021.

“Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta,” tegas AKP Iswahyudi, Selasa (19/10/2021).

Ia menerangkan mulai Minggu 17 Oktober 2021 Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lainnya, mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim dan ruang Kapolresta Banda Aceh.

Penerapan aplikasi barcode itupun diberlakukan mulai Senin 18 Oktober 2021. Bagi siapapun yang masuk ke Polresta, tak terkecuali anggota polisi wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali bersifat insidentil.

Untuk korban dugaan percobaan pemerkosaan, kata Kabag Ops, tidak ditahan atau disuruh pulang saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta.

Melainkan, korban dan pendampingnya langsung diarahkan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta pada saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan.

Meski, petugas tahu persis kalau korban saat pertama kali masuk ke Polresta belum divaksin.

“Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum. Korban, menjawab belum divaksin dan tidak bisa divaksin, karena memiliki penyakit tertentu,” terang Kabag Ops.

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga wajar petugas menanyakan bukti medisnya. Namun, korban tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan surat dirinya tidak bisa divaksin tertinggal di kampung halamannya.

“Minimal korban bisa menunjukkan bukti fotonya. Itupun tidak bisa ditunjukkannya. Sehingga, petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dahulu bukti tidak bisa vaksin. Kesimpulannya, tidak ada penolakan,” sebut mantan Kabag Ops Polres Pidie ini.

Terlepas dari persoalan korban yang ingin melaporkan kasus dugaan percobaan pemerkosaan ke Polisi. Tapi, yang harus dipahami dari ketentuan dan kebijakan yang sudah diatur, setiap orang yang masuk ke lingkungan Polresta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kalau tidak bisa divaksin, minimal bisa menunjukkan bukti surat medis kalau yang bersangkutan tidak bisa divaksin.

“Kalau memang korban tidak bisa divaksin dan mampu menunjukkan bukti medisnya, pasti kita akan terima laporannya. Jadi, jangan hal ini diputar balikkan faktanya dan jangan dipolitisir. Kami dari Polresta Kembali menegaskan tidak ada penolakan laporan korban. Hal itu yang harus dipahami,” terang AKP Iswahyudi.

Ia pun meminta tidak ada pihak yang mencari panggung dan memanfaatkan keadaan.

“Tolong cek dan croscek terlebih dahulu. Jangan jadikan isu itu sebagai bola panas, sehingga, ada pihak-pihak yang tidak salah, tapi berada di posisi yang disalahkan, akibat informasi yang salah,” pungkas Kabag Ops, AKP Iswahyudi.

Tags: Banda AcehDugaan PemerkosaanPenolakan LaporanPolresta Banda Aceh
Next Post
Musim Hujan dan Rawan Banjir di Lhokseumawe, Masyarakat Dihimbau Selalu Waspada

Musim Hujan dan Rawan Banjir di Lhokseumawe, Masyarakat Dihimbau Selalu Waspada

Pelaku UMKM di Bener Meriah Keluhkan Susah Mengurus Surat Izin Usaha Kepada Haji Uma

Pelaku UMKM di Bener Meriah Keluhkan Susah Mengurus Surat Izin Usaha Kepada Haji Uma

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah di Masjid Baiturrahman Banda Aceh Berlangsung Khidmat

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah di Masjid Baiturrahman Banda Aceh Berlangsung Khidmat

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist