• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Jumat, Mei 27, 2022
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Banda Aceh Bekuk Pelaku Penipuan Janji Dapat Proyek

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2021
0
Polresta Banda Aceh Bekuk Pelaku Penipuan Janji Dapat Proyek

Foto: Polresta Banda Aceh.

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Personel Unit Jatanras dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Banda Aceh bekuk pelaku penipuan dan penggelapan janji adanya sebuah proyek berinisial SAI (49) warga Aceh Timur.

Pelaku di bekuk di salah satu rumah dikawasan Aceh Utara itu melakukan penipuan terhadap Amir Hamzah (49) warga Aceh Timur dengan cara memperlihatkan list kemenangan tender Rehabilitasi Sarana dan Prasarana JIAT di wilayah Meulaboh, Aceh Barat di Caffe Romen, Banda Aceh 25 Maret 2021.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, saat pertemuan antara korban dan pelaku sempat memperlihatkan list proyek yang dimenangkan oleh pelaku.

“Pelaku memperlihatkan list pemenangan proyek kepada korban di Caffe Romen, Banda Aceh pada akhir bulan Maret 2021 dan mengajak atau memberikan pekerjaan kepada korban dengan catatan korban harus membayar uang modal pengurusan tender senilai Rp. 81,5 juta,” sebut AKP Ryan.

Kemudian, setelah uang yang diserahkan korban kepada pelaku, ternyata sudah lama ditunggu ternyata tidak ada kabar berita dari SAI, dan korban mengecek pekerjaan tersebut di website LPSE Banda Aceh dan pekerjaan tersebut ternyata sudah dikerjakan oleh pihak lain.

Setelah melakukan koordinasi korban dengan pelaku, bahwa proyek yang dijanjikan tersebut telah dikerjakan oleh pihak lainnya, pelaku pun menyerahkan satu lembar cek dari BNI dengan tulisan angka sejumlah Rp.81,5 juta.

“Namun setelah dilakukan pencairan oleh korban, pihak Bank menyatakan bahwa cek tersebut kosong,” ucap AKP Ryan.

Korban yang merasa dirugikan oleh pelaku, melaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi nomor LPB / 128 / III / YAN.25/2021/SPKT tanggal 25 Maret 2021.

Seiring perjalanan penyidikan dan penyelidikan, Personel Unit Jatanras dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk pelaku SAI di Desa Aron, Aceh Utara, Senin (25/10/2021).

“Pelaku berhasil diamankan oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus yang diterapkan dengan Pasal 378 jo 372 KUHP,” pungkas mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Tags: Janji ProyekPenipuan ProyekPolresta Banda Aceh
Next Post
Kumpulan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda ke-93 2021 Ramaikan di Sosial Mediamu

Kumpulan Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda ke-93 2021 Ramaikan di Sosial Mediamu

Unimal siap bersinergis kepada TNI

Unimal Siap Bersinergis Jalin Kerjasama Pendidikan Bagi TNI di Pelosok Negeri

Gubernur Aceh Tunjuk Erwin Ferdinansyah Sebagai Plt Kadisnakermobduk

Gubernur Aceh Tunjuk Erwin Ferdinansyah Sebagai Plt Kadisnakermobduk

Discussion about this post

KONTEN PROMOSI

Berita Terbaru

  • Haul Abuya Muda Waly yang k3 63, Ansor-Banser Jaga Ulama
  • JKA- Defisit Etik Politik DPR Aceh
  • Ketua LMND Bireuen Deklarasikan Aksi Dalam Waktu Dekat.
  • Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Bumi Flora
  • PRIMA SUMUT Siap Bertarung di Pemilu 2024

Facebook


© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist