• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Rabu, Oktober 4, 2023
Bisaapa.id
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
Bisaapa.id
No Result
View All Result
CopyAMP code
Home Berita Hukum & Kriminal

Pria warga Bireuen Gelapkan Motor Kekasihnya Ditangkap Saat Tertidur

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2021
Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, BisaApa.id | Seorang pria berinisial MR (23) warga Kecamatan Peusangan, Bireuen diamankan pihak kepolisian pada Selasa 26 Oktober 2021.

Pria tersebut telah melakukan penggelapan motor jenis Honda Beat BL 4795 JG milik kekasihnya bernama Silvia Anggraini (26) warga Lamteumen Timur, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Hardi dalam konferensi pers mengatakan, penggelapan sepeda moto tersebut terjadi pada 31 Mei 2021.

Baca Juga: Polresta Banda Aceh Bekuk Pelaku Penipuan Janji Dapat Proyek

“Awalnya pelaku mendatangi tempat korban bekerja di Gampong Lamteumen Timur untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil baju dirumahnya di Gampong Surien. Karena pelaku mengatakan akan ke Bireuen,” kata Iptu Hardi.

Setelah sepeda motor korban diserahkan kepada pelaku, kemudian ditunggu hingga 12 jam tidak ada kabar berita dari pelaku.

“Korban keesokan harinya mencoba menghubungi keluarga di Bireuen dan mendapat kabar bahwa ada melihat pelaku di Bireuen selama ini dan korban pun melaporkan ke Polsek Jaya Baru,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan polisi yang dilaporkan oleh korban tentang perkara penggelapan, unit Reskrim Polsek Jaya Baru mengeluarkan DPO dan DPB terhadap pelaku.

Baca Juga: Angkut BBM Bersubsidi Tanpa Izin, 2 Warga Banda Aceh Diamankan

Setelah dikeluarkan DPO dan DPB yang telah disebarkan ke seluruh Polres jajaran Polda Aceh, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku MR beserta barang bukti berada di wilayah hukum Polres Bireuen.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku dan barang bukti, maka kami melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Bireuen sehingga pelaku berhasil diamankan dirumah kakaknya di gampong Pulo Blang, Bireuen,” ungkapnya.

Saat itu, pelaku sedang tertidur, dan langsung dibawa ke Polres Bireuen beserta sepeda motor yang sudah dipasang nopol palsu BL 6880 ZK.

Selama dalam pencarian, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian, dan ini yang menjadikan kendala bagi petugas dalam melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jaya Baru dan dijerat dengan pasal 372 KUHP,” pungkas Iptu Hardi.

Menyalinkode AMP

Artikel Terkait

Berita

KAPPAH Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Lueng Bata

25 September 2023
Berita

Anggota DPRK Banda Aceh Tinjau Lokasi Bencana Kebakaran Lueng Bata

20 September 2023
Next Post
Proyek Pembangunan Rumah Khusus di Aceh Tamiang Tercium Aroma Dugaan Korupsi

Proyek Pembangunan Rumah Khusus di Aceh Tamiang Tercium Aroma Dugaan Korupsi

Kala Mualaf Temukan Uang Puluhan Juta Lalu Dikembalikan Walau Hidup Keseharian Susah

Kala Mualaf Temukan Uang Puluhan Juta Lalu Dikembalikan Walau Hidup Keseharian Susah

Cara Dapat Uang Dari Daftar neobank dan Cara Mencairkan ke Rekening

Cara Dapat Uang Dari Daftar neobank dan Cara Mencairkan ke Rekening

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Aliansi Ormas Islam Aceh Tantang Capres Cawapres Baca Al-Quran Depan Publik
  • Warga Aceh Besar Temukan Kerangka Manusia Dalam Drum Minyak
  • KPK Dikabarkan Tetapkan Menteri Pertanian Sebagai Tersangka

Facebook

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login

© 2020-2023 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist