• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
Minggu, Januari 29, 2023
BisaApa.id
  • Login
  • Register
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
BisaApa.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Raker dengan Bappenas RI, Haji Uma Soroti Kuota BBM Bersubsidi dan Dana Otsus Aceh

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2023
0
Raker dengan Bappenas RI, Haji Uma Soroti Kuota BBM Bersubsidi dan Dana Otsus Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman saat rapat kerja dengan Bappenas RI. (Foto: Dok. Pribadi).

Share on FacebookShare on TwitterBagikan

Banda Aceh, BisaApa.id | Anggota DPD RI Aceh, H. Sudirman atau dikenal Haji Uma menyoroti terkait kebijakan distribusi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta penggunaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat Komite IV DPD RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) di DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/01/2023).

Dihadapan Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa, Haji Uma meminta penjelasan terkait skema penghitungan kuota BBM bersubsidi serta menyangkut terbitnya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Aceh tentang Pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Subsidi di wilayah Aceh.

Baca juga: Diduga Lakukan Penambangan Diluar IUP, Polda Aceh Amankan 7 WNA

“Terkait kuota BBM bersubsidi, ini bagaimana skema penghitungannya. Karena tahun lalu dengan anggaran mencapai 650 triliun tapi BBM bersubsidi habis ditengah jalan. Kemudian mohon penjelasan soal Surat Edaran Pemerintah Aceh, itukan domainnya pemerintah pusat dan apakah tidak tumpang tindih aturan atau bertentangan”, tanya Haji Uma.

Mestinya, tambah Haji Uma, yang berhak menerbitkan regulasi terkait pengendalian BBM bersubsidi kementerian terkait yang berlaku secara nasional, bukanlah ranah pemerintah daerah karena dikahawatirkan akan terjadi timpa tindih aturan sehingga memberatkan masyarakat.

“Dengan keluarnya surat edaran pemerintah daerah terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi, dimana setiap kuota yang ditentukan oleh pemerintah ada yang 25 liter permobil ada 40 liter sampai 60 liter per mobil coba bayangkan ini tentu sangat menyengsarakan masyarakat,” jelas Haji Uma.

Baca juga: Menikah Tahun 2023 di Aceh Wajib Miliki Surat Bebas Narkoba, ini Penjelasan Kemenag Aceh

Selain itu, Haji Uma juga menyoroti terkait dana otsus Aceh yang hari ini terkait adanya titipan pusat yaitu Rencana pembangunan yang ada korelasinya dengan pusat dalam dana otsus tersebut.

“Kita meminta kepada kementerian untuk bisa mengevaluasi dan mengkaji ulang terkait sistem pengalokasian dana otsus untuk Aceh dan jangan ada lagi “titipan pusat”, ini akan membuat Aceh susah untuk bergerak dalam memajukan dan memakmurkan masyarakat Aceh,” terangnya.

Haji Uma juga berharap agar dana otsus jangan ada lagi intervensi dalam hal pembangunan pusat yang dibebankan dalam dana otsus Aceh.

Baca juga: Warga Pidie Dibuat Heboh dengan Temuan Kerangka Manusia di Tepi Pantai

“Seperti halnya masalah pendidikan umum yang hari ini dibebankan 20 persen anggaran dari dana otsus yang seharusnya ini menjadi tanggung jawab dari pada dana pusat, oleh sebab itu sektor pendidikan agama yang notabenya syariat islam di aceh tidak diberikan ruang, seharusnya dana otsus ini jangan ada lagi intervensi,” harap Haji Uma.

Tags: Dana Otsus AcehHaji UmaKuota BBM SubsidiRaker DPD RI
Next Post
Penemuan Mayat yang Sudah Membusuk di Simpang Ulim, Kini Terungkap Identitasnya

Penemuan Mayat yang Sudah Membusuk di Simpang Ulim, Kini Terungkap Identitasnya

Diduga korsleting Kabel, Satu Unit Truck Hangus Terbakar di Aceh Utara

Diduga korsleting Kabel, Satu Unit Truck Hangus Terbakar di Aceh Utara

Akibat Konflik Geopolitik Global, BIN Ramal Tahun 2023 “Gelap”, Ingatkan Kepala Daerah Hati-Hati

Akibat Konflik Geopolitik Global, BIN Ramal Tahun 2023 “Gelap”, Ingatkan Kepala Daerah Hati-Hati

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Pertanyakan Kinerja Dinkes, ARPA Pidie Jaya Desak Pemkab Perbaiki Tata Kelola Sektor Kesehatan
  • Buntut Penggusuran Pedagang, Beredar Isi Chat Pengancaman Diduga PJ Walikota Lhokseumawe
  • KNPI Aceh Utara Desak DKPP Segerakan Sidang Etik Komisioner KIP Aceh Utara
  • Usai Ditangkap, Mantan Panglima GAM Sabang Bakal Mendekam di Rutan KPK
  • Kekurangan Biaya, Bocah 8 Tahun Sudah Empat Bulan Terbaring Koma Dirumahnya

Facebook

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Hak Jawab
  • Disclaimer

Ikuti Media Sosial Kami

  • BERANDA
  • Berita
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Internasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Inforial
  • Olahraga
  • Tinta Publik
  • Foliopini
  • Lainnya
    • Islami
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Histori
    • Sosial
    • Sosok
No Result
View All Result
  • Login
  • Sign Up

© 2020-2021 BisaApa.id - Oleh: PT. Bisa Apa Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist