Langsa, BisaApa.id | Gegana Sat Brimob Polda Aceh melakukan Pendisposalan (Pemusnahan) Mortir Peninggalan zaman Belanda yang diduga masih aktif di kawasan Perkebunan Sawit Milik PTPN I Kebun Baru Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, pada Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Mortir tersebut ditemukan oleh salah seorang warga BTN Seuriget Blok J, No 160 Desa Serambi Indah, Langsa Barat, yakni Novrizal (37) di Sungai Alur Buaya Desa Suka Jadi.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Lilik Herwanto, yang hadir ke lokasi pemusnahan mengatakan, proses pemusnahan mortir ini dilakukan Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh.
Baca Juga: Warga Langsa Temukan Mortir Aktif Peninggalan Belanda Sempat di Bawa Pulang
“Pemusnahan mortir dilakukan oleh personil Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh telah tuntas dilakukan tanpa ada kendala apapun, di area steril kebun sawit PTPN I, Gampong Pondok Kelapa,” katanya.
Kata Kapolsek, tujuan dilakukan Pendisposalan karena Mortir diduga masih aktif bisa berbahaya bagi masyarakat setempat ketika terjadi ledakkan dengan tiba-tiba.
“Pendispolan dilakukan dengan teknik khusus menggunakan kabel detonator. Dikarenakan cesing mortir begitu tebal, pendispolan mortir harus dilakukan tiga kali,” terangnya.
Discussion about this post