Aceh Utara, BisaApa.id | Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mencopot Mantan Koruptor, Emir Moeis sebagai Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda.
“Emir Moies bukanlah yang tepat untuk diangkat sebagai komisaris di PT. Pupuk Iskandar Muda, rekam jejaknya sebagai mantan terpidana kasus korupsi bukti otentik adanya cacat regulasi secara integritas,” kata Ketua Umum SMNI, Beni Murdani, Minggu (8/8).
Menurutnya, sebagai mantan terpidana kasus korupsi, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materil untuk diangkat sebagai Komisaris yang akan menjalankan perusahaan milik BUMN.
Baca Juga: Mantan Koruptor Jadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda, Ini Sosok Emir Moeis
“Melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya,” tandasnya.
Sambung Beni, hukuman bagi koruptor selama ini tidak akan memberikan efek jera apabila mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.
“Kita juga bisa menilai bahwa penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris BUMN menandakan Pemerintah tidak serius dalam melakukan pemberantasan korupsi di Negara ini,” terangnya.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp.20 Miliar, 5 Tersangka Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Tidak Ditahan
Lanjutnya, hal itu akan menimbulkan kekhawatiran dan kekecewan bagi masyarakat. Maka, perlu diselidiki dasar mantan terpidana korupsi ditunjuk sebagai pejabat publik.
“Kita mendesak menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mencopot mantan koruptor sebagai komisaris di PT. Pupuk Iskandar Muda,” pungkasnya.
Discussion about this post