Aceh Timur, BisaApa.id | Terkait macetnya Proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan ruas jalan Peurelak-Lokop, mendapatkan sorotan tajam dari Aktivis SMUR Lhokseumawe asal Aceh Timur, Jamaluddin.
Jamal mengatakan, tender ulang segmen 1 dan 3 proyek multiyears yang telah disepakati pada tahun 2020 lalu dan untuk pengerjaan dalam 3 tahun, adalah cacat secara regulasi.
“Tender ulang proyek multiyears terkait ruas jalan Peurelak-Lokop yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh adalah cacat secara prosedur, karena ini tidak ada regulasinya”, kata Jamal, Sabtu (21/8).
Baca Juga: Anggota DPRA Minta PUPR Segera lakukan Tender Ulang Proyek Multiyears Pinding-Lokop
Menurutnya, Pemerintah Aceh gagal dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Lantaran masa pengerjaan dalam waktu 3 tahun, hingga kini waktu pelaksanaan hanya tersisa 1,5 tahun lagi dan masih disibukan dengan tender ulang.
“Hingga kini sudah memakan waktu 1,5 tahun, Pemerintah masih disibukkan dengan tender ulang, ini membuktikan Pemerintah Aceh gagal menjalankan fungsinya”, tandas Jamal.
Dirinya juga menilai bahwa alasan tender ulang segmen 1 dan 3 adalah sangat janggal, lantaran menurutnya secara prosedur yang bisa naik tender hanya yang bisa melengkapi persyaratan.
Baca Juga: Mobil Rombongan Pekerja Proyek Multiyears Kecelakaan di Bener Meriah
“Alasan Pemerintah menender ulang karena tidak memenuhi syarat, ini sangat janggal. Lantaran secara prosedur hanya yang melengkapi berkas yang bisa naik tender proyek”, ungkap Jamal sembari menanyakan.
“Ini kan sudah dimenangkan, sudah melalui proses persyaratan naik tender, lalu ditender ulang, ada apa ini? Apakah soalan deel Fee proyeknya dengan pemerintah ?”, tanya Jamal.
Dengan rentan waktu pelaksanaan yang hanya tinggal 1.5 tahun, proyek multiyears ditakutkan akan menjadi bayangan korupsi berjamaah.
Baca Juga: Daftar Nama Perusahaan Pemenang 15 Proyek Multiyears
“Sangat disayangkan bahwa yang merasakan dampak dari itu adalah masyarakat Aceh Timur karena berpotensi puasa pembangunan hingga 2026”, tutupnya.
Untuk diketahui, proyek multiyears pembangunan jalan Peurelak-Lokop ada 3 segmen dan sudah pernah dilakukan tender. Segmen 1 dimenangkan oleh PT. Prapen Prima Mandiri dengan pagu anggaran Rp. 183 milliar.
Sedang segmen 2 dimenangkan oleh PT Sumber Sari dengan pagu anggaran Rp. 181 milliar. Kemudian segmen 3 dimenangkan oleh PT Wanita Mandiri dengan pagu anggaran Rp. 223,3 milliar.
Hingga kini, hanya segmen 2 saja oleh PT Sumber Sari yang mengerjakan peningkatan jalan Peurelak-Lokop-Batas Gayo Lues saja, sedangkan Segmen 1 dan 3 masih dalam proses tender ulang oleh Pemerintah.
Discussion about this post