Lhokseumawe, BisaApa.id | Puluhan pedagang kaki lima di Jalan Pasee, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) karena menolak digusur, Senin (16/1).
Berdasarakan pantauan BisaApa.id dilokasi, puluhan pedagang tersebut terlihat memegang benda tumpul seperti balok kayu serta membakar ban dan turut memblokir jalan daerah setempat.
Akibat penggusuran paksa tersebut, bentrokan pun tidak dapat dielakkan, mereka. Dilokasi juga terlihat oknum aparat TNI terjadi cekcok dengan para pedagang setempat.
Baca juga: KIP Aceh Nyatakan 15 Balon Anggota DPD RI Belum Memenuhi Syarat
Salah seorang pedagang setempat, Muni mengatakan, bahwa dirinya tidak setuju jika pedagang di kawasan tersebut harus digusur seperti saat ini.
“Jika ini digusur, maka di tempat lain juga harus dilakukan hal yang sama,” katanya.
Baca juga: Negara Diminta Audit Kinerja KKR Aceh
Muni menjelaskan, akan lebih baik jika dilakukan pengutipan biaya lapak. Karena berdagang merupakan usaha mereka untuk memenuhi ekonomi keluarga.
“Disini kami tetap mempertahankan lapak ini, meskipun darah bercucuran. Kami perlu keadilan”, jelas Muni.
Sebelumnya petugas dari Satpol PP juga telah mengirimkan surat peringatan untuk pembongkaran lapak usaha tersebut. Namun para pedagang tidak disediakan tempat yang strategis sebagai lapak usaha pengganti.
“Disini kami berharap kepada Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe untuk berikan kami keadilan. Yang pasti disini kami tidak akan pindah. Karena kami putra putri Mon Geudong,” pungkas Muni.
Discussion about this post