Banda Aceh, BisaApa.id | Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan SR.02.06/II/2093/2021 saat ini vaksin Covid-19 Moderna sudah dapat dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes mengatakan, awalnya sasaran vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan yang ditargetkan selesai Agustus 2021. Tapi dua hari lalu, regulasi yang membolehkan untuk masyarakat.
“Untuk mempersembahkan vaksin pertama di Kota Banda Aceh kita utamakan untuk anggota dewan. Mudah-mudahan masyarakat juga menghadiri kegiatan vaksinasi yang dilakukan di Puskesmas nanti,” katanya.
Lukman menjelaskan, pengobatan suntik vaksin Moderna berbeda dengan Sinovac. Setiap vial untuk 14 dosis atau untuk 14 orang. Tidak seperti Sinovac yang bisa diberikan untuk satu orang dari satu vial.
Syarat untuk mendapatkan vaksin Moderna, kata Lukman, pertama sekali adalah belum pernah divaksin Sinovac. Berbeda dengan nakes, harus sudah divaksin Sinovac sebanyak dua kali. Sedangkan proses penyaringannya sama dengan Sinovac.
“Kalau ada masyarakat yang ingin vaksin Moderna daftar dulu ke Puskesmas (sampai terkumpul 14 orang). Nanti kita jadwalkan (penyuntikannya). Tapi bagi masyarakat yang ingin Sinovac masih kita layani,” terangnya.
Discussion about this post